Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil tiga direktur utama PD Sumber Daya terkait dugaan suap jual beli gas alam untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Bangkalan, Madura.
Para direktur utama tersebut adalah Chairil Anwar, Chairil Saleh, dan H Abd Razak. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonius Bambang Djatmiko.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka ABD (Antonius Bambang Djatmiko)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Pubikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Selain memeriksa tiga orang tersebut, KPK juga memeriksa Plt Dir PD Sumber Daya Cholil Solihin, Abdul Hakim dan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. Fuad juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.
Sebelumnya, KPK juga memanggil Presdir PT Pertamina EP Tri Siwindono dan Direktur PT Pertamina EP Haposan Napitupulu. Namun keduanya tidak bisa hadir karena surat pemanggilan tidak sampai berhubung keduanya tidak menjabat posisi tersebut.
Pada Septermber 2007, PT Pertamina EP dan PT Media Karya Sentosa membuat perjanjian jual beli gas (PJBG). Dalam perjanjian tersebut, PT MKS wajib menyalurkan gas alam ke PLTG Gili Timur, Bangkalan dan wajib membangun instalasi jaringan pipa dari Gresik ke PLTG Gili Timur.
Akan tetapi, PT MKS tidak pernah membangun jaringan pipa gas ke PLTG Gili Timur dan tidak ada pasokan gas alam ke PLTG Gili Timur. Akibat perbuatan tersebut negara diduga mengalami kerugian Rp 5 triliun.
PT MKS diduga kuat menjual gas alam kepada pihak. Ketika dikonfirmasi kepada Adnan, gas alam tersebut justru dijual lagi ke BUMD yakni PD Sumber Daya di Bangkalan.
Home » berita »
bisnis »
ekonomi »
jokowi »
jusuf kalla »
News »
politik
» KPK Periksa Tiga Dirut PD Sumber Daya terkait Suap Jual Beli Gas
KPK Periksa Tiga Dirut PD Sumber Daya terkait Suap Jual Beli Gas
Posted
,
Add Comment
Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Blog
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 Response to "KPK Periksa Tiga Dirut PD Sumber Daya terkait Suap Jual Beli Gas "
Post a Comment