Latest Updates

Penadah ranmor antar negara dibekuk di Surabaya

penadah ranmor antar negara dibekuk di Surabaya
Sindikat komplotan pencurian motor (curanmor) dan penadah antar negara dibekuk di Surabaya, Jawa Timur. Setidaknya lima orang berhasil dibekuk Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya di salah satu hotel yang ada di Kota Pahlawan ini.

Kelima tersangka itu, tiga orang warga Indonesia sendiri, yaitu Sugianto (31), warga Surabaya, Khusyanto (41), warga Gresik dan Pedro (34), asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedang dua lainnya, warga Negara Timor Leste, yaitu Zito (40) dan Joao Manual (29).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta menerangkan pengungkapan kasus ini, bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan mobil curian Toyota Rush warna hitam Nopol AB 1594 FA.

Kemudian, dilakukan tindak lanjut dengan penyidikan polisi. Hasil dari penyidikan itu, polisi membekuk Zito di Hotel Istana Permata, Surabaya. Saat ditangkap, Zito bersama dua rekannya yang lain, yaitu tersangka Sugianto dan Joao.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 lembar STNK dan dokumen-dokumen berbagai jenis kendaraan roda dua (R2) dan empat (R4). Dari 11 STNK itu, delapan di antaranya tanpa dilengkapi BPKB. Delapan kendaraan itu, lima unit jenis R4 dan tiga unit jenis R2.

"Kemudian, dari pengembangan itu, kita berhasil menangkap dua tersangka lagi, yaitu Khusyanto dan Pedro. Selain penadah, keduanya juga pelaku ranmor bersama rekan mereka yang lain. Dari hasil penyidikan kita, mereka (Sugianto dan Zito) ini adalah penadah sekaligus otaknya yang ada di Surabaya," terang Setija di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (21/12).

Mobil-mobil yang didapat ini, dicuri dari berbagai daerah, khususnya di Pulau Jawa. Kendaraan-kendaraan hasil jarahan ini, lanjut Setija, akan dilayar ke luar negeri, yaitu ke Timor Leste.

"Tepanya di daerah Dili. Sejauh ini yang terdeteksi oleh kita, baru lima unit kendaraan R4. Tidak menutup kemungkinan sudah ada beberapa yang lolos ke Timor Leste, dengan bukti-bukti surat-surat kendaraan yang ada, namun kita akan terus mengembangkannya" sambungnya.

Kendaraan-kendaraan tersebut, didapat para tersangka dengan harga di bawah pasaran, melalui perantara lain, yaitu David (pelaku ranmor), yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO alias buron. Kemudian, melalui Sugianto dan Zito, barang-barang curian itu akan dilayar ke Timor Leste, melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kendaraan-kendaraan curian ini, semula akan dimasukkan ke kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, untuk kemudian dibawa ke Timor Leste," katanya.

Beberapa barang bukti yang disita petugas dari tangan para tersangka di antaranya, Toyota Rush dibeli dengan harga Rp 68 juta, New Avanza Rp 38,5 juta, dan Avanza Veloz Rp 65 juta.

Untuk kendaraan R2, masing-masing Yamaha Vixon, para tersangka menghargainya dengan Rp 10 juta, Suzuki Satria FU Rp 8 juta, Yamaha Mio Rp 5 juta dan Yamaha Vega ZR.

Tersangka Sugianto sendiri mengaku, kendaraan-kendaraan curian itu dijual di Timor Leste, karena harga pasaran di bekas salah satu provinsi di Indonesia, yang telah merdeka saat pemerintahan BJ Habibie itu, jauh lebih mahal daripada harga kendaraan di Indonesia.

"Di sana harganya jauh lebih mahal ketimbang di sini (Indonesia). Satu unit mobil curian bisa sampai ratusan juta rupiah," aku Sugianto kepada penyidik.

Untuk selanjutnya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

G+

Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Blog

0 Response to "Penadah ranmor antar negara dibekuk di Surabaya"

Post a Comment

Recent Post